Parameter Belum Tercantum dalam PERDA

UPT Laboratorium Kesehatan Kelas A Kabupaten Bogor mampu melaksanakan pemeriksaan Boraks, Formalin, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B — namun keempat parameter ini belum memiliki tarif retribusi yang tercantum secara eksplisit dalam PERDA Kab. Bogor No. 11 Tahun 2023.

⚠️ Konteks Laporan
Parameter pemeriksaan yang dapat dilakukan di UPT Labkes namun belum tercantum tarifnya dalam PERDA No. 11 Tahun 2023
Parameter Tanpa Tarif
4
Dalam PERDA No. 11/2023
UPT Mampu Periksa
Ya
Semua 4 parameter
Nomenklatur PERDA
"Zat Pengawet"
Tidak mencakup semua
⚗️
Boraks
Borax · Na₂B₄O₇·10H₂O
Boraks adalah bahan berbahaya / pengenyal ilegal, bukan zat pengawet pangan. Tidak dapat dikategorikan dalam nomenklatur 'Zat Pengawet' yang ada di PERDA.
Metode Kolorimetri
Status PERDA ⚠ Belum Tercantum
🧪
Formalin
Formaldehyde · HCHO (37–40%)
Formalin adalah pengawet spesimen biologis dan bahan industri — bukan zat pengawet pangan. Secara teknis dan ilmiah berbeda dari kategori 'Zat Pengawet' pangan yang dimaksud PERDA.
Metode Kolorimetri
Status PERDA ⚠ Belum Tercantum
🎨
Methanyl Yellow
Methyl Yellow · C₁₈H₁₄N₃NaO₃S
Methanyl Yellow adalah pewarna tekstil non-pangan, bukan zat pengawet. Tidak ada kaitannya dengan kategori 'Zat Pengawet' dalam PERDA.
Metode Kolorimetri
Status PERDA ⚠ Belum Tercantum
🔬
Rhodamin B
Rhodamine B · C₂₈H₃₁ClN₂O₃
Rhodamin B adalah pewarna tekstil non-pangan, bukan zat pengawet. Tidak dapat dikategorikan dalam nomenklatur 'Zat Pengawet' yang ada di PERDA.
Metode Kolorimetri
Status PERDA ⚠ Belum Tercantum